Fiqh Prioritas : DR. Yusuf Al-Qaradhawy

image DI ANTARA konsep terpenting dalam fiqh kita sekarang ini ialah apa  yang  sering saya utarakan dalam berbagai buku saya, yang saya namakan dengan  "fiqh  prioritas"  (fiqh  al-awlawiyyat). Sebelum  ini  saya mempergunakan istilah lain dalam buku saya, al-Shahwah al-Islamiyyah bayn al-Juhud wa al-Tatharruf,  yaitu fiqh urutan pekerjaan (fiqh maratib al-a'mal).
Yang  saya  maksud  dengan  istilah  tersebut ialah meletakkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil, dari segi hukum, nilai, dan pelaksanaannya. Pekerjaan yang mula-mula dikerjakan harus didahulukan, berdasarkan penilaian syari'ah yang shahih, yang  diberi  petunjuk  oleh  cahaya wahyu, dan diterangi oleh akal.

 

Selengkapnya download di sini.

comment 0 komentar:

Post a Comment

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Perpustakaan Pribadi is proudly powered by Blogger